Gridhot.ID - Merek Citayam Fashion Week jadi rebutan dua pihak untuk mendapatkan hak paten atas nama CFW.
PT Tiger Wong Entertainment milik Baim Wong dan Indigo Aditya Nugroho mendaftarkan merek Citayam Fashion Week ke DJKI Kemenkumham.
Sejumlah pihak mengecam pendaftaran merek Citayam Fashion Week yang dilakukan oleh Baim Wong dan Aditya Nugroho.
Keduanya dinilai tidak berhak mengklaim Citayam Fashion Week karena hal itu dicetuskan oleh komunitas.
Baim dan Aditya disebut tidak punya malu, serakah dan mengambil alih "keasyikan" masyarakat kalangan bawah.
Namun, satu pemohon atas nama Indigo Aditya Nugraha telah berstatus membatalkan pengajuan.
Dilansir TribunWow.com melalui kanal YouTube KH INFOTAINMENT pada Senin (25/7/2022), kuasa hukum dan konsultan HAKI, Hengky Solihin menilai tindakan Baim Wong kurang etis.
"Sehubungan banyak teman media yang bertanya terkait pendaftaran Citayam Fashion Week oleh salah satu Badan Hukum Swasta milik salah satu artis yang membidangi hiburan, peragaan busana, acara-acara TV dan lain sebagainya," ungkap Hengky.
"Saya pikir pendaftaran tersebut kurang etis ya, karena prinsip pendaftaran merek itu harus diajukan oleh pemohon yang beritikad baik tidak menganggu ketertiban umum dan lain sebagainya," sambungnya.
Hengky merasa kasihan kepada sekumpulan remaja yang telah mempopulerkan Citayam Fashion Week di antaranya Jeje, Bonge dan Kurma.
"Wilayah Sudirman itu di mana Citayam Fashion walk dilakukan di zebra cross adalah wilayah publik, sayang masa harus diklaim seseorang, kasihan remaja-remaja di sana," jelas Hengky.