"Kita juga sudah mendengar informasi itu, sampai saat ini kalau secara formal belum ada pengajuan penarikan kembali, karena ketika pemohon merek mengajukan pemohon kembali akan mengeluarkan surat bahwa ini sudah ditarik kembali dan akan ada statusnya di PDKI (pangkalan data kekayaan intelektual) bahwa statusnya ditarik kembali, jadi sampai saat ini belum ada," ungkap Pelaksana Tugas Direktur Dirjen Kekayaan intelektual, Razilu, saat dipantau Grid.IDmelakukan Preskon di Gedung Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (26/7/2022).
Razilu mengungkapkan bahwa masyarakat dipersilahkan mengajukan keberatan kepada pihaknya perihal hal ini.
"Jadi ketika menunggu saat publikasi, kurang lebih seminggu lagi. Silahkan kemudian masyarakat mengajukan keberatan dengan argumen yang tepat jelas dan bisa diterima oleh kita. Jadi masih cukup panjang," ungkap Razilu.
Di samping itu, Razilu memperingatkan agar pihak mendaftarkan merek Citayam Fashion Week segera ada itikad baik untuk mencabut permohonan.
"Kalau nggak punya etikad tidak baik mengajukan merek, lebih baik berhenti karena prosesnya akan cukup panjang."
"Orang yang merasa dizolimi pasti dia nggak akan rela, pasti akan melakukan berbagai macam sampai mahkamah agung, walaupun sudah ditolak pasti nanti mengajukan kasasi tau dia peninjauan lagi," tutup Razilu.
(*)