Diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan dan mutilasi di Kabupaten Semarang, terungkap.
Pelaku bernama Imam Sobari (32), warga RT 2 RW 2 Desa Cibunar, Balapulang, Kabupaten Tegal, yang berdomisili di sebuah indekos di Bergas, Kabupaten Semarang.
Ia tega membunuh dan memutilasi pacarnya, Kholidatunni’mah, warga satu desa dengannya, karena sakit hati dianggap tak memiliki pekerjaan.
Sobari membunuh korban dengan cara mencekik leher korban di indekos korban di Jalan Soekarno-Hatta KM 30, Bergas, pada Minggu (17/7/2022) dini hari.
Setelah itu, pelaku membawa jenazah korban ke kamar mandi di kamar kos itu untuk dimutilasi.
"Pemotongan pertama, pelaku memotong tiga bagian.
Kemudian dimasukkan ke dalam plastik dan dibuang di samping pabrik di Jalan Sekarno-Hatta,” kata Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi saat ungkap kasus di Mapolres Semarang, Selasa (26/7/2022).
Pelaku melanjutkan aksi kejinya dengan memutilasi bagian tangan korban pada Senin (18/7/2022).Kejahatannya masih ia lakukan hingga Selasa (19/7/2022).
"Hari Selasa (19/7/2022), tersangka motong lagi, jadi empat kali pemotongan, lalu dimasukkan ke plastik dan dibuang ke sebelah restoran Cimory On The Valley,” imbuh Kapolda.
Pelaku diketahui membungkus potongan tubuh korban ke dalam tujuh tas plastik. Lokasi pembuangan potongan tubuh juga disebar ke sejumlah titik.
Di antaranya di lahan sebelah Pabrik PT Starwig Tegalpanas; Sungai Kretek Kel Kalongan Kec Ungaran Timur; Sungai Wonoboyo, Bergas, dan di Sungai Samping Cimory, Bergas.