Gridhot.ID - Kebebasan Nikita Mirzani usai dijemput paksa oleh penyidik Polresta Serang Kota membuat Indra Tarigan dan beberapa pengacara lainnya meradang.
Indra Tarigan menduga bahwa Nikita Mirzani memiliki dukungan kuat dari pihak tertentu hingga dicap kebal hukum.
"NM pas keluar lihat kan, bikin TikTok, masih aktif. Jadi kami disini berkumpul, siapapun di belakangnya jangan ikut campur dalam kasus ini," ujar Indra Tarigan saat ditemui Tribunnews.com di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (25/7/2022).
"Karena kita semua sama di depan hukum," lanjutnya.
Ia bahkan berencana membuat petisi dengan mengerahkan sebanyak 200 pengacara untuk menjebloskan Nikita.
Indra pun mendesak agar pihak penyidik bisa berlaku adil dalam mengambil langkah hukum.
Diketahui, Indra juga sempat melaporkan Nikita atas kasus dugaan pencemaran nama baik di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Dua ratus lawyer lebih. NM ini sudah saya laporkan selama 3 tahun (atas kasus dugaan pencemaran nama baik), ada perubahan dari tersangka menjadi saksi. Itu yang enggak bisa kita terima. Itu atas ulah siapa?" ujar Indra.
Indra juga akan membuat surat terbuka kepada Presiden dan Kapolri untuk mengusut tuntas kasus Nikita karena mantan istri Dipo Latief itu bukan aset negara.
"Kami menyampaikan kepada bapak Presiden dan Kapolri, siapapun yang ikut campur tolong diusut dan dituntaskan. Jangan bilang aset negara, dia bukan aset negara," jelas Indra.
Selain Indra Tarigan, Yafet Rissy pengacara Dito Mahendra ikut mendukung adanya petisi tersebut.