"Saya ingatkan bahwa surat kuasa itu tidak berlaku apalagi kalau ada alasan yang sah secara hukum," tegas Hotman.
Hotman mengajak kepada para klien oknum pengacara tersebut agar tidak takut terhadap ancaman yang diberikan.
"Jadi kepada masyarakat segera mengundurkan diri, enggak usah takut digugat balik," kata Hotman.
"Kalau Anda digugat balik gara-gara mengundurkan diri, saya siap membantu Anda untuk melawan itu oknum pengacara."
Hotman sendiri siap memberikan bantuan kepada klien yang ada di Jakarta.
"Memberikan bantuan hukum gratis kepada para warga yang pernah jadi kliennya oknum itu," ujarnya.
"Dan kemudian Anda tidak bisa mengundurkan diri gara-gara ada kuasa dan diancam harus bayar denda."
"Sekali lagi saya siap membantu secara cuma-cuma," ucap Hotman.
Hotman kemudian ingin memastikan agar oknum pengacara tersebut tidak dapat kembali melakukan praktik. (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunwow.com |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar