"Tetapi ini dalam kerangka penyelidikan, tentu saja tidak boleh dibuka," jelasnya.
Menurutnya masih ada data-data di tangan penyidik.
"Masih ada data data di tangan penyidik, karena belum diolah katanya," ujarnya.
"Cell dump kumpulan soal rekaman komunikasi, yang dikumpulkan penyidik selama 3 bulan terakhir, ada Cell Dump jadi itu yang kemudian disampaikan analisa," jawabnya.
Walaupun begitu analisa publik tetap dihormati.
Kini publik menunggu bagaimana kelanjutan kasus Brigadir J.(*)