Gridhot.ID - Kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat sudah memasuki pekan ketiga.
Hingga saat ini, Polri belum juga menetapkan tersangka dalam insiden baku tembak sesama polisi.
Diketahui, Brigadir J adalah polisi yang meninggal di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
Polisi meyebutkan Brigadir J meninggal setelah baku tembak dengan Bharada E.
Masih menurut polisi, saling tembak itu terjadi setelah Brigadir J diduga melecehkan istri Irjen Sambo.
Komnas HAM sebelumnya telah menyampaikan beberapa dugaan temuannya dalam penyelidikan perkara ini.
Salah satunya, Brigadir J tidak meninggal dalam perjalanan dari Magelang ke Jakarta saat kejadian berlangsung 8 Juli 2022.
Di sisi lain, dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J pada istri Ferdy Sambo tengah diselidiki Polda Metro Jaya.
Lalu dugaan pembunuhan berencana yang dilaporkan pihak keluarga tengah dalam penyidikan Bareskrim Mabes Polri.
Komnas HAM sudah memeriksa tim forensik yang memeriksa jenazah Brigadir J dan6 ajudan Ferdy Sambo, termasuk Bharada E.
Sekalipun kini tengah menunggu hasil autopsi ulang, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dikabarkan memberi tenggat waktu kepada penyidik Bareskrim Polri untuk menuntaskan perkara yang menyangkut nama baik institusi Polri ini.