Adapun ketika datang ke padepokan Gus Samsudin di Blitar, Pesulap Merah cekcok dengan pengacara, warga dan kades setempat.
Hal itu terjadi karena Pesulap Merah tidak mau mengikuti aturan setempat di mana dia harus menunjukkan KTP.
Setelah itu, Pesulap Merah datang ke Mapolres Blitar, di sana dia meminta perlindungan dan bantuan pengamanan.
Ternyata masih ada dua timnya yang tertinggal.
Di sisi lain, Gus Samsudin menyayangkan sikap Pesulap Merah yang tidak mau bekerja sama dan malah merekam area padepokan.
Gus Samsudin juga mengatakan, pihaknya tidak berniat mengusir Pesulap Merah dari areanya.
Ia lalu mengundang Pesulap Merah secara resmi ke padepokannya untuk membuktikan kemampuannya, namun Pesulap Merah menolak undangan tersebut.
Warga dan Gus Samsudin akhirnya mengikuti mediasi di kantor Polsek Kademangan (Lodaya Barat).
Pada mediasi tersebut, kata dia, disepakati padepokan Gus Samsudin ditutup untuk sementara.
"Gus Samsudin tidak bersedia jika penutupan padepokan permanen," ujar Bhagas.
Beruntun dengan kejadian tersebut, Bhagas mengatakan aplikasi layanan publik berbasis internet milik Pemerintah Desa Rejowinangun juga diretas.
Source | : | Kompas.com,Suar.id |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar