GridHot.ID - Polda Metro Jaya memutuskan menahan pakar Telematika Roy Suryo, pada Jumat (5/8/2022) malam.
Mengutip tribunjakarta.com, kondisi Roy Suryo sudah sehat dan tidak lagi memakai penyangga di leher.
Roy Suryo sempat mengalami kelelahan saat menjalani pemeriksaan hingga harus dibantu menggunakan kursi roda saat akan keluar gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dilansir dari tribunsolo.com, Roy Suryo akhirnya ditahan pada Jumat (5/8/2022) malam, setelah dua pekan usai ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penistaan agama, Jumat (22/7/2022) lalu.
Polda Metro Jaya resmi menahan eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo terkait kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Jokowi.
Sekira pukul 21.34 WIB tadi malam Roy Suryo digiring penyidik ke tahanan yang berada di gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Metro Jaya.
Roy Suryo yang terpantau menggunakan baju batik dan masih menggunakan penyangga leher itu tidak berkata sepatah kata pun saat digiring menuju tahanan.
Sebelumnya Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka atas kasus yang dilaporkan oleh perwakilan umat Budha atas unggahan meme stupa Candi Borobudur melalui akun @KRMTRoySuryo2.
Saat pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya dua pekan lalu, Roy Suryo diperiksa hingga 12 jam hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama.
Namun saat itu Roy Suryo tidak langsung ditahan.
Polda Metro Jaya beralasan Roy Suryo sedang sakit sehingga dia belum ditahan meski sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Source | : | TribunJakarta.com,tribunsolo.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar