Barulah dua pekan kemudian atau tepatnya, Jumat (5/8/2022) tadi malam Roy Suryo akhirnya ditahan setelah menjalani pemeriksaan.
Roy Suryo sebelumnya diperiksa sebagai tersangka kasus penistaan agama oleh penyidik Polda Metro Jaya.
"Setelah pemeriksaan tadi siang, maka penyidik memutuskan mulai malam ini terhadap saudara Roy Suryo sebagai tersangka kasus ujaran kebencian, mulai malam ini dilakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat (5/8/2022) malam.
Terkait penahanan terhadap Roy Suryo, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat (5/8/2022) malam mengatakan penahanan dilakukan karena adanya kekhawatiran terhadap Roy Suryo akan menghilangkan barang bukti.
"Hal ini dilakukan karena ada kekhawatiran dari penyidik menghilangkan barang bukti dan sebagainya, sebagaimana tertuang pada pasal 21 ayat 1 KUHAP," jelas Zulpan.
Roy Suryo Dinyatakan Sehat
Kemarin Roy Suryo kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait postingan meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Jokowi.
Untuk memastikan kondisi Roy Suryo, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap pakar telematika tersebut sebelum menjalani pemeriksaan.
Dan penyidik memastikan bahwa Roy Suryo dalam keadaan sehat sehingga akhirnya diputuskan menahan pakar telematika itu.
"Tahapan yang dilakukan pemeriksaan kesehatan kepada yang bersangkutan apalah betul sakit dan sebagainya,"
"Karena dalam pemeriksaan terakhir yang bersangkutan dinyatakan sakit, tapi ada tugas lain yang dilakukan di luar dan semestinya tidak dilakukan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/8/2022).
Zulpan memastikan berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan, Roy Suryo dinyatakan sehat.
Atas hasil itu, pemeriksaan dilakukan penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan hasilnya dinyatakan sehat dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lanjutan terkait laporan yang telah dilayangkan," jelas Zulpan.
Kemarin merupakan pemeriksaan kali ketiga untuk Roy Suryo sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (22/7/2022). (*)
Source | : | TribunJakarta.com,tribunsolo.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar