Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Ngaku Pernah Didatangi Tim Negosiator Mabes Polri Gara-gara Tangani Kasus Brigadir J, Kammarudin Simanjutak Dibujuk Jangan Buat Ramai dan Ditawari Sejumlah Imbalan Ini

Akhsan Erido Elezhar - Senin, 08 Agustus 2022 | 05:00
Kamaruddin Simanjuntak, penasihat hukum keluarga Samuel Hutabarat menunjukkan foto jasad Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, di Bareskrim Mabes Polri, Senin (18/7/2022). Kamaruddin menuding pelaku secara bersama-sama merencanakan pembunuhan Yosua.
TribunWow

Kamaruddin Simanjuntak, penasihat hukum keluarga Samuel Hutabarat menunjukkan foto jasad Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, di Bareskrim Mabes Polri, Senin (18/7/2022). Kamaruddin menuding pelaku secara bersama-sama merencanakan pembunuhan Yosua.

Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar

Gridhot.ID -Pengacara Kamaruddin Simanjuntak mengaku pernah didatangi tim negosiator Mabes Polri gara-gara menangani kasus penembakan Brigpol Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Saat bertemu dengan tim negosiator, Kamaruddin Simanjuntak mengaku ditawari imbalan agar tidak membuat ramai kasus Brigadir J.

Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan TribunWow,7 Agustus 2022, tim negosiator juga meminta agar Kamaruddin Simanjuntak tidak memperpanjang kasus Brigadir J.

"Yang dilakukan Mabes Polri saat itu adalah mengirim utusan-utusan untuk bernegosiasi dengan saya. Diminta agar kasus ini kondusif," kata Kamaruddin Simanjuntak

Kamaruddin Simanjuntak bercerita, pada tahun 2011 dirinya juga pernah didatangi oleh utusan dari presiden.

"Uang puluhan miliar hingga ratusan miliar saya tolak di 2011, ketika saya membuka kasus Wisma Atlet yang merembet ke e-KTP, Alkes, Hambalang dan lainnya itu," ungkapnya.

Kamaruddin Simanjuntak kemudian memperingatkan bahwa dirinya tidak bisa dibujuk untuk menutupi kebenaran dengan imbalan harta duniawi.

"Saya hanya tergoda memperbaiki institusi Kepolisian dan memperbaiki negara ini," papar Kamaruddin.

Tim negosiator yang dimaksud Kamaruddin diduga adalah bagian dari 25 anggota polisi yang ditindak langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas dugaan menghambat pengusutan kasus Brigadir J.

Baca Juga: Kredibilitas Polri Dipertaruhkan, Pengamat HAM Sebut Penyelesaian Kasus Tewasnya Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo Jadi Bagian Penting, Singgung Soal Reformasi Kepolisian

Source : tribunnews TribunWow

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

slide 4 to 6 of 15

Latest

Popular

Tag Popular

x