Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

'Buat Bapak, Ibu, dan Reza', Bacakan Isi Surat yang Ditulis Bharada E untuk Keluarga Brigadir J, Kuasa Hukum Sebut Kliennya Titip Pesan Ini

Siti Nur Qasanah - Senin, 08 Agustus 2022 | 10:13
Sosok Bharada E
Fotokita.grid.id

Sosok Bharada E

GridHot.ID - Bharada Richard Eliezer alias Bharada E telah ditetapkan tersangka atas kasus tewasnya BrigadirJ.

Menurut kepolisian, Brigadir J tewas pada 8 Juli 2022 dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang saat itu masih menjabt sebagai Kadiv Propam Polri.

Dilansir dari Kompas.TV, kini Bharada E siap menjadi justice collaborator.

Justice collaborator adalah tersangka yang bekerja sama dengan penegak hukum untuk mengungkap kasus pidana.

Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara, menyatakan bahwa kliennya akan mengungkapkan kejadian sebenar-benarnya yang terjadi yang dialami, dilihat langsung, dan dilakukan olehnya.

Selain itu, melansir Tribunnews.com, Bharada E juga menuliskan surat kepada keluarga Brigadir Nofrianasyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dalam surat tersebut, Bharada E mengucapkan belasungkawa atas kejadian meninggalnya Brigadir J.

Surat tersebut ditulis langsung oleh Bharada E dalam selembar kertas pada Minggu (7/8/2022) pukul 01.24 WIB.

Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara dalam program Metro Pagi Primetime pada Minggu hari ini.

Baca Juga: Bharada E Tulis Surat untuk Keluarga Brigadir J: Buat Bapak, Ibu, dan Reza...

Melalui surat tersebut, Bharada E juga menyebut keluarga Brigadir J, termasuk ayah dan ibu serta adik Brigadir J, Reza Hutabarat.

Ia juga berdoa agar Tuhan memberikan kekuatan kepada keluarga Brigadir J yang disapanya Bang Yos.

Inilah isi surat Bharada E kepada keluarga Brigadir J yang dibacakan Deolipa Yumara:

"Saya Bharada E mengucapkan turut berbelasungkawa atas kejadian ini.

Buat Bapak, Ibu, dan Reza (keluarga Bang Yos) sekali lagi saya mengucapkan turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya.

Tuhan Yesus selalu menguatkan Bapak, Ibu, Reza, serta keluarga Bang Yos.

7 Agustus 2022, jam 1.24 WIB pagi. Tanda tangan. Richard."

Deolipa Yumara menambahkan, Bharada E juga menitipkan pesan permintaan maaf kepada keluarga Brigadir J.

Rencananya, surat tersebut akan dikirimkan kepada keluarga Brigadir J.

Baca Juga: Tampakkan Batang Hidung di Depan Publik untuk Pertama Kali, Istri Ferdy Sambo Bikin Pernyataan Begini, Putri Candrawathi: Saya Mempercayai dan Mencintai Suami

"Bisa kita kirimkan jika keluarga berkenan," katanya.

Melalui Deolipa juga, Bharada E menitip pesan permintaan maaf kepada keluarganya.

Menurut Deolipa, Bharada E tidak memiliki motif apapun dalam kasus tersebut.

"Intinya dia meminta maaf karena sebenarnya ini bukan kehendak beliau."

"Beliau juga nggak punya motif apa-apa untuk melakukan apa-apa juga dalam perkara pidana."

"Nggak ada motif di dianya," ujar Deolipa.

Diketahui, Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta, Jumat (8/7/2022).

Bharada E dijerat Pasal 338 juncto 55 dan 56 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

Bharada E langsung ditangkap dan ditahan setelah menjadi tersangka.

Saat ini, Bharada E ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim. (*)

Source :Tribunnews.comKompas TV

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x