GridHot.ID - Sosok Bharada Richard Eliezer atau Bharada E masih menjadi sorotan hinga sekarang.
Bharada E merupakan salah satu tersangka kasus kematian Brigadir J.
Baru-baru ini, dilansir dari Grid.id, postingan TikTok berisi rekaman suara yang mengatasnamakan Bharada E menghebohkan jagat maya.
Pengakuan tersebut berkaitan dengan kasus kematian Brigadir J.
Postingan TikTok itu kemudian diunggah ulang oleh akun Instagram @lambee.pedes, pada Senin (8/8/2022).
"Perkenalkan, saya Bharada E. Saya masuk dalam tindak pidana kematian atas teman saya Brigadir J," bunyi postingan tersebut.
"Saya ingin memberikan kesaksian di TikTok, karena saya takut LPSK tidak dapat menjaga nyawa saya selagi saya memberikan kesaksian," jelasnya.
"Saya juga termasuk dalam kejadian di rumah Irjen Ferdy Sambo. Sebelumnya saya akan jelaskan awal mula kejadian," imbuhnya.
Pemilik akun TikTok bernama Bharada E itu lantas menjelaskan bahwa Irjen Ferdy Sambo memiliki istri simpanan bernama Rita yang diketahui berprofesi sebagai polwan.
Pemilik akun itu mengaku bahwa ia tak tahu jika istri Irjen Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi menyuruh Brigadir J untuk menyelidiki hal tersebut.
"Pak Irjen Sambo memiliki istri simpanan, dan itu adalah Kak Rita yang kita kenal sebagai polwan cantik," tulis akun tersebut.
"Kita tidak tahu kalau Brigadir J disuruh oleh Ibu Putri untuk mengungkap apa yang terjadi dengan Pak Sambo, kenapa sifatnya berubah," jelasnya.
Saat mengetahui Irjen Ferdy Sambo memiliki istri simpanan, Putri Candrawathi marah dan terjadi keributan.
Akun tersebut mengungkapkan, Brigadir J mencoba melindungi Putri Candrawathi yang saat itu dianiaya Irjen Ferdy Sambo.
"Ketika mengetahui itu, Ibu Putri marah besar dan terjadi keributan," tulis akun tersebut.
"Ibu Putri juga menerima tindakan kekerasan dari pak Sambo, namun Brigadir J melindunginya," lanjutnya.
"Saat itu juga Pak Sambo tahu kalau Brigadir J yang membeberkan rahasia tersebut," imbuhnya.
Irjen Ferdy Sambo lantas meminta anak buahnya untuk menginterogasi Brigadir J karena ia takut rahasianya tentang memiliki situs judi akan terbongkar.
"Sampai akhirnya kita disuruh untuk membawa Brigadir J dan mengintrogasinya, karena sebenarnya juga Pak Sambo memiliki situs judi 303," tulisnya.
"Dan dia takaut kalau Brigadir J membeberkan itu juga," imbuhnya.
Saat itu, pemilik akun tersebut mengaku bahwa ia hanya membantu mengikat Brigadir J di kursi.
Irjen Ferdy Sambo yang saat itu menembak Brigadir J panik dan menyuruh petugas forensik yang menyamar sebagai petugas PCR untuk membersihkan lokasi kejadian.
"Setelah beberapa siksaan, akhirnya Pak Sambo menembak Brigadir J, dan akibatnya Pak Sambo panik sehingga menyuruh beberapa petugas forensik untuk membersihkan area tersebut," tulisnya.
"Namun, saya tetap takut karena Pak Sambo memiliki pengaruh besar dalam Polri, bahkan dia bekerja sama dengan Pak Sigit," jelasnya.
Di akhir tulisannya, akun tersebut memohon doa dan membantu untuk menyebarkan postingan tersebut.
Dibantah Kuasa Hukum Bharada E
Dilansir dari Kompas.com, kuasa hukum Bharada E, Muhammad Boerhanuddin menegaskan bahwa kliennya tidak mengunggah video TikTok berisi substansi perkara kematian Brigadir J.
"Tidak benar," kata Boerhanuddin singkat, saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (8/8/2022) pukul 12.37 WIB.
Boerhanuddin menambahkan, pihaknya saat ini tengah menuju Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mengajukan perlindungan terhadap kliennya, serta menyatakan kesediaan menjadi justice collaborator.
"Otw (on the way/menuju) LPSK," tuturnya.
(*)
Source | : | Kompas.com,Grid.ID |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar