Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar
Gridhot.ID - Tabir kebenaran terkait kasus kematian Brigadir J perlahan tersikap ke publik.
Mulai dari skenario hingga peran keempat tersangka pun sudah ditelanjangi.
Seperti diketahui, Bharada E, Bripka RR, KM, dan Ferdy Sambo ditetapkan sebagai terangka atas kasus kematian Brigadir J.
Bharada E menjadi tersangka pertama yang ditetapkan polisi.
Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan Tribunnews.com, 9 Agustus 2022, dia berperan sebagai eksekutor yang melepaskan tembakan ke Brigadir J.
Kemudian, Bripka RR berperan membantu dan turut menyaksikan penembakan pada Brigadir J.
Sementara itu, tersangka KM berperan turut membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J.
Sedangkan Ferdy Sambo berperan memberi perintah penembakan dan melakukan rekayasa kronologi peristiwa.
Empat dari lima sidik jari tersangka pun ditemukan di TKP.
Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan GridPop.ID, 10 Agustus 2022, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, pihaknya menemukan lima sidik jari dan DNA di TKP tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Source | : | Tribunnews.com,GridPop.ID |
Penulis | : | Akhsan Erido Elezhar |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar