Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar
Gridhot.ID -Tabir kebenaran terkait kasus kematian Brigadir J perlahan tersikap ke publik.
Mulai dari skenario hingga peran keempat tersangka pun sudah ditelanjangi.
Seperti diketahui, Bharada E, Bripka RR, KM, dan Ferdy Sambo ditetapkan sebagai terangka atas kasus kematian Brigadir J.
Bharada E menjadi tersangka pertama yang ditetapkan polisi.
Dilansir Gridhot.IDdari artikel terbitan Tribunnews.com, 9 Agustus 2022, dia berperan sebagai eksekutor yang melepaskan tembakan ke Brigadir J.
Kemudian, Bripka RR berperan membantu dan turut menyaksikan penembakan pada Brigadir J.
Sementara itu, tersangka KM berperan turut membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J.
Sedangkan Ferdy Sambo berperan memberi perintah penembakan dan melakukan rekayasa kronologi peristiwa.
Empat dari lima sidik jari tersangka pun ditemukan di TKP.