Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tak Heran Langsung Dijadikan Tersangka, Timsus Bentukan Kapolri Ternyata Temukan Bukti Kesalahan Fatal Ferdy Sambo di Kasus Pembunuhan Brigadir J

Septia Gendis - Rabu, 10 Agustus 2022 | 14:25
Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN dan YouTube Kompas TV

Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J

GridHot.ID - Irjen Ferdy Sambo, Mantan Kadiv Propam Polri telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pembunuhan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Seperti diketahui dari Tribunnews.com, penetapan ini disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya pada konferensi pers di Mabes Polri pada Selasa (9/8/2022).

"Timsus telah memutuskan saudara FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers, Selasa (9/8/2022).

Terbaru, tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dikabarkan sudah mengantongi bukti Irjen Ferdy Sambo lakukan kesalahan fatal ini.

Irjen Ferdy Sambo ditahan setelah menjalani pemeriksaan tim khusus (timsus) Polri pada Sabtu (6/8/2022).

Penahanan itu dilakukan lantaran Ferdy Sambo diduga melanggar prosedural terkait penanganan kasus Brigadir J dan mengambil CCTV di sekitar TKP.

Sehari setelah ditahan, Ferdy Sambo masih dilarang untuk dibesuk pihak keluarga. Bahkan, sang istri, Putri Candrawathi disebut menangis lantaran gagal menjenguk suaminya di ruang isolasi Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Minggu (7/8/2022).

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebutkan pihak kepolisian terus melakukan memeriksa kasus kematian Brigadir J secara maraton.

Pada Senin (8/8/2022) tim khusus yang dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono memeriksa langsung Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob.

Baca Juga: Tembok Jadi Sasaran, Kapolri Umumkan Kelakuan Ferdy Sambo Usai Brigadir J Meninggal: Berkali-kali!

"Timsus semuanya langsung dipimpin oleh Pak Wakapolri, Pak Irwasum, bersama timsus semuanya, termasuk yang di Bareskrim, semuanya sama, pemeriksaan saksi dan juga menganalisis kembali hasil laboratorium forensik," ucap Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mako Brimob, Senin (8/8/2022).

Dedi Prasetyo juga meminta seluruh pihak bersabar karena nantinya semua bukti akan disampaikan ke publik.

Source :Tribunnews.com Fotokita.net

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

slide 4 to 6 of 15

Latest

Popular

Tag Popular

x