GridHot.ID - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mengungkap rentetan peristiwa menjelang insiden tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.
Sementara itu, melansir tribunnewsbogor.com, mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo atau FS ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J.
Penetapan tersangka kepada Ferdy Sambo ini diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Disisi lain, Bharada E ketakutan hingga akhirnya curhat kepada kuasa hukumnya.
Awalnya, Brigadir J dikabarkan tewas setelah terjadi adu tembak dengan Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Namun, pernyataan itu diluruskan oleh Kapolri setelah tim khusus yang mengangani kasus tersebut menemukan fakta serta bukti kuat.
"Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal. Timsus menemukan peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang menyebabkan J meninggal dunia," kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Selasa (10/8/2022) tadi malam
Kasus pembunuhan yang hingga kini masih di dalami tim khusus bentukan Kapolri itu sudah menetapkan empat orang tersangka yakni Bharada E, Bripka RR, KM, Irjen FS.
"Kami tetapkan 3 TSK Re, RR dan KM, tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan Timsus telah memutuskan untuk menetapklan FS ( Ferdy Sambo) sebagai tersangka," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dilansir dari tribunsumsel.com, Bharada E tersangka pembunuhan Brigadri J ternyata sudah memiliki tunangan.