"Kita selaku manusia apalagi kita sama-sama menganut agama nasrani.
Ada tertullis di Alkitab Lukas Pasal 23 ayat 34 tentang Yesus yang disalipkan.
Yesus berkata ya Bapak ampunilah mereka sebab mereka tidak tahu apa yang mereka berbuat.
Yesus mengampumi orang yang menyalip mereka.
Kita manusia biasa mewajibkan mengikuti Yesus, memaafkan sesama manusia, itu yang diajarkan agama kita," papar Samuel.
Kendati begitu, meski sudah ikhlas memaafkan Bharada E, Samuel menyebut secara hukum apa yang telah diperbuat Bharada E ini harus tetap diproses.
"Tapi dalam kasus anak kita, kita tinggal di negara hukum, hukum tetap berjalan," kata Samuel.
Royke pun sepakat dengan apa yang disampaikan Samuel.
Terpenting, bagi dia, pihak keluarga Brigadir J mau memaafkan Bharada E.
Royke mengatakan, sejatinya pihak keluarga juga begitu tertekan usai mengetahui bahwa Bharada E terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.