Dia pun menyebut Bharada E mulai terbuka dan menyampaikan keterangannya kepada tim kuasa hukum.
"Kita ajarkan dia mengenai doa supaya Tuhan berkenan kepada apa yang dia lakukan, dia mulai sadar. Ketika dia mulai sadar akhirnya dia merasa plong nyaman dia berdoa sama Tuhan," ucapnya.
Menurutnya, kliennya akan terbuka terkait kasus kematian Brigadir Yoshua.
Meski demikian, Bharada E meminta perlindungan dari LPSK terkait keterangannya.
"Cuma kemudian untuk kepentingan hukum dia meminta kepada kami untuk mengajukan permohonan perlindungan hukum dan dia bersedia menjadi justice collaborator," tutup Deolipa.
(*)