GridHot.ID - Teka-teki kasus tewasnya Brigadir J makin menemukan titik terang.
Melansir Tribunmanado.co.id, senjata api (senpi) yang digunakan oleh Bharada E dalam peristiwa berdarah yang menewaskan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat itu menuai polemik.
Menurut keterangan polisi, Bharada E memakai pistol Glock dengan magasin berisi 17 peluru. Sebanyak 5 peluru dimuntahkan Bharada E dan mengenai tubuh Brigadir J.
Sementara, Brigadir J disebut menggunakan pistol jenis HS dengan magasin berisi 16 peluru. Sebanyak 7 peluru dilepaskan Brigadir J, tetapi tak satupun mengenai Bharada E.
Sejumlah pihak menilai bahwa senpi Bharada E tak seharusnya dipakai oleh anggota kepolisian golongan tamtama.
Sementara, polisi berdalih, penggunaan senpi tersebut tak menyalahi aturan.
Sementara itu, dilansir dari tribunnewsbogor.com, pemilik senjata glock-17 yang digunakan untuk membunuh Brigadir J atau Brigadir Yosua akhirnya terungkap.
Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi mengumumkan Irjen Ferdy Sambo atau FS sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Mantan Kadiv Propam Polri itu saat ini masih diperiksa secara intensif dan ditahan di Rutan Mako Brimob.
Sementara ini, total tersangka kasus tewasnya Brigadir J sebanyak 4 orang.