Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Susno Duadji Pertanyakan LPSK yang Belum Lindungi Bharada E, Sebut Jiwa Sang Ajudan Sudah Terancam Sejak Awal Kuliti Skenario Ferdy Sambo: Nunggu Ini Nunggu Itu Ya Udah Mati Duluan!

Angriawan Cahyo Pawenang - Jumat, 12 Agustus 2022 | 18:25
Bharada E (kiri) saat mendatangi kantor Komnas HAM, Selasa (26/7/2022) dan Irjen Ferdy Sambo (kanan) saat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022)
TRIBUNNEWS.com/IRWAN RISMAWAN

Bharada E (kiri) saat mendatangi kantor Komnas HAM, Selasa (26/7/2022) dan Irjen Ferdy Sambo (kanan) saat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022)

"Tetapi yang saya herankan ini saya tidak menyentil ya, tetapi mengingatkan LPSK jangan terpaku pada prosedur, harus ini, ya kenapa si hari ini atau kemarin sudah dilindungi. Karena ini agak spesial, dia (Bharada E) sudah ngaku kok, sudah jadi Justice Collaborator," ucap Susno.

Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji turut berkomentar soal penembakan yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo
Kompas TV dan Istimewa

Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji turut berkomentar soal penembakan yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo

Lebih lanjut Susno menegaskan, sejak Bharada E membuka siapa pelaku utama kasus kematian Brigadir J ini, detik itu juga jiwanya telah terancam.

Sehingga LPSK tidak perlu terlalu lama berpaku pada prosedur karena dalam hitungan detik saja seseorang bisa mati.

"Begitu dia sudah membuka siapa pelakunya, jiwanya sudah terancam, detik itu juga. LPSK kan prosedurnya harus rapat komisioner harus ini harus itu, ya lima menit orang sudah mati."

"Satu lagi maka saya katakan percayalah karena ini di Bareskrim pasti aman, tetapi andaikan orang seperti ini sudah mengaku seperti ini, perlindungannya harus nunggu ini, nunggu itu ya udah mati duluan," tegas Susno.

(*)

Source :Kompas.com tribunnews Kompas TV

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x