Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Minta Negara Bayar Rp 15 Triliun Atas Jasanya untuk Bharada E, Deolipa Yumara Ancam Bakal Gugat Jokowi dan Kapolri Jika Tak Dibayar dengan Nominal Tersebut: Negara kan Kaya, Masa Nggak Ada?

Angriawan Cahyo Pawenang - Jumat, 12 Agustus 2022 | 20:25
Deolipa Yumara pengacara Bharada E
(Tribunnews.com/Jeprima)

Deolipa Yumara pengacara Bharada E

Deolipa menekankan, statusnya sebagai kuasa hukum Bharada E dari tanggal 6-10 Agustus 2022 berdasarkan penunjukan negara.

Kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara saat tiba di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (8/8/2022)
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra dan Irwan Rismawan

Kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara saat tiba di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (8/8/2022)

Dia mengancam akan menggugat sejumlah pejabat negara jika fee Rp 15 triliunnya tidak dibayar.

"Negara kan kaya, masa kita minta Rp 15 triliun enggak ada? Ya kalau enggak ada, kita gugat," tuturnya.

Lebih jauh, Deolipa mengaku akan menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono jika fee tidak dibayarkan.

Gugatan akan dilayangkan secara perdata ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Sementara itu, Deolipa mengeklaim belum menerima pemberitahuan dari Bareskrim perihal pencabutan kuasanya sebagai pengacara Bharada E.

"Belum, belum. Cuma kalau kita mulai dengan doa, harus kita tutup dengan doa," imbuh Deolipa.

(*)

Source :Kompas.com tribunnews

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x