Gridhot.ID - Ferdy Sambo resmi menjadi tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Ferdy Sambo bersama belasan polisi lainnya yang ikut andil dalam kasus tersebut ditahan di Mako Brimob.
Publik pun masih menanti-nanti motif sebenarnya dari aksi keji Ferdy Sambo.
Selama masa penyelidikan, kini justru banyak fakta mengejutkan terungkap ke permukaan.
Dikutip Gridhot dari Tribun WOW, pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengaku berusaha diberi amplop seusai bertemu Irjen Ferdy Sambo.
Dilansir TribunWow.com, Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu menerangkan bahwa amplop cokelat tersebut diberikan pada dua stafnya.
Namun, amplop tersebut langsung ditolak dan dikembalikan pada sang pemberi.
Peristiwa ini pun sempat dilaporkan pada Menko Polhukam Mahfud MD.
Adapun kejadian pemberian amplop ini terjadi pada Rabu (13/7/2022), di kantor Propam.
Kala itu, dua staf LPSK selesai menemui atasan mendiang Brigadir J dan masih menunggu kedatangan Bharada E.
"Pertemuan di kantor Propam pada 13 Juli 2022. Setelah pertemuan dengan Irjen Ferdy Sambo dan jeda menunggu kedatangan Bharada E," kata Edwin pada Tribunnews.com, Jumat (12/8/2022)
Seorang petugas LPSK pergi ke masjid untuk beribadah, sementara lainnya berada di ruang tunggu Kantor Propam.
Tak lama kemudian, seorang staf berseragam yang diduga utusan Ferdy Sambo memberikan sebuah map.
"Pada saat kesempatan tersebut, salah seorang staf berseragam hitam dengan garis abu-abu, menyampaikan titipan/pesanan 'Bapak' untuk dibagi berdua di antara petugas LPSK," beber Edwin.
"Staf tersebut menyodorkan sebuah map yang di dalamnya terdapat 2 amplop cokelat dengan ketebalan masing-masing 1 cm."
Namun, tanpa membuka amplop tersebut, staf LPSK terkait langsung menolak.
Pihak LPSK juga sama sekali tidak bersedia menyentuh dan meminta sang pemberi untuk mengembalikan map tersebut.
"Petugas LPSK tidak menerima titipan/pesanan tersebut dan menyampaikan kepada staf tersebut untuk dikembalikan saja," terang Edwin.
"Sudah patut diduga. Langsung staf kami tolak saja pemberian itu."
"Dikasih begitu saja sudah bikin shock staf LPSK. Ngga terpikir lagi untuk tanya detail dan tau isinya apa."
Hal ini pun langsung dikomentari secara pedas oleh ketua IPW Sugeng Teguh Santoso.
Menurutnya, pemberian amplop tersebut bukanlah hal yang etis dan patut dilakukan petinggi Polri.
"Saya juga heran ya apabila ada suruhan Ferdy Sambo memberikan amplop kepada LPSK, pastinya akan ditolak. Ini menunjukkan sebetulnya ada upaya untuk mempengaruhi supaya LPSK bisa bertindak sesuai keinginan FS," ujar Sugeng, Jumat (12/8/2022).
Menurutnya, amplop tersebut merupakan sarana 'pelicin' agar LPSK bersedia mengikuti skenario yang direkayasa Ferdy Sambo.
"Tentu ada tujuannya ya, agar LPSK kooperatif dan memberikan perlindungan kepada Bharada E sesuai skenario yang dibuat oleh Ferdi sambo pada tanggal 13 Juli. Saat itu posisi dari Sambo kan masih aman ya belum terbuka kepada publik soal rekayasa ini."
(*)