Selain melayangkan tuntutan pidana, Gus Samsudin juga menuntut secara tegas dan tak main-main kepada Pesulap Merah agar ganti rugi sebesar Rp 100 miliar.
"Penasihat hukum saya menuntut beliau (Pesulap Merah) 100 miliar," katanya kepada Denny Sumargo.
Selain itu Gus Samsudin memberikan waktu kepada Pesulap Merah sampai hari Jumat (12/8/2022) agar memiliki itikad baik.
Pasalnya jika Pesulap Merah tetap bungkam dan tak meminta maaf padanya, Gus Samsudin dengan tetgas akan melanjutkan masalahnya dengan Pesulap Merah ke ranah hukum.
"Apabila sampai hari jumat tidak ada itikad baik gimana?," tanya Denny Sumargo.
"Proses hukumnya akan berlanjut," tuturnya.
(*)