Gridhot.ID - Gus Samsudin kini tepok jidat usai perseteruannya dengan Pesulap Merah.
Dikutip Gridhot dari Tribun WOW, padepokan Gus Samsudin beberapa waktu lalu sampai digeruduk warga hingga diminta ditutup karena trik perdukunannya telah terbongkar.
Pesulap Merah pun kini sering tampil di berbagai acara atas tindakannya membongkar trik perdukunan.
Merasa dirugikan, Gus Samsudin kini minta ganti rugi Rp100 Miliar kepada Pesulap Merah.
Dikutip Gridhot dari Tribunstyle, jika tak ada itikad baik dari Pesulap Merah, Gus Samsudin bahkan menyatakan tak segan-segan melanjutkan proses di polisi.
Gus Samsudin ancam akan lanjutkan proses hukum Pesulap Merah atas kasus pencemaran nama baik.
Gus Samsudin bahkan memberi waktu ke Pesulap Merah hingga hari ini, Jumat (12/8/2022).
Pernyataan itu diungkap Gus Samsudin Channel YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo, Jumat (12/8/2022).
Diketahui jika sebelumnya Gus Samsudin berseteru dengan Pesulap Merah yang membongkar triknya dalam dunia pedukunan hingga membuat padepokan miliknya ditutup.
Dalam kesempatan itu Gus Samsudin mengaku bahwa dirinya melaporkan Pesulap Merah atau Marcel Radival ke Polda Jawa Timur setelah triknya terbongkar hingga Padepokan Nur Dzat Sejati miliknya ditutup oleh Pemkab Blitar, Jawa Timur.
"Tindakan hukum saya bukan cuma tentang pencemaran nama baik, tetapi mendistribusikan sesuatu hal yang bukan miliknya, ujaran kebencian, dan menimbulkan kerusuhan dan perusakan," ujar Gus Samsudin.
Selain melayangkan tuntutan pidana, Gus Samsudin juga menuntut secara tegas dan tak main-main kepada Pesulap Merah agar ganti rugi sebesar Rp 100 miliar.
"Penasihat hukum saya menuntut beliau (Pesulap Merah) 100 miliar," katanya kepada Denny Sumargo.
Selain itu Gus Samsudin memberikan waktu kepada Pesulap Merah sampai hari Jumat (12/8/2022) agar memiliki itikad baik.
Pasalnya jika Pesulap Merah tetap bungkam dan tak meminta maaf padanya, Gus Samsudin dengan tetgas akan melanjutkan masalahnya dengan Pesulap Merah ke ranah hukum.
"Apabila sampai hari jumat tidak ada itikad baik gimana?," tanya Denny Sumargo.
"Proses hukumnya akan berlanjut," tuturnya.
(*)