"Semoga ini dibaca pihak Pak FS. Setidaknya GENTLE lah bukan malahan menjebloskan banyak nama orang-orang yang telah mengabdi lama di Propam," tulis Seali.
Sementara itu, Sambo telah mengakui bahwa ia membuat skenario 'polisi tembak polisi' di rumah dinasnya untuk menyamarkan tindak pembunuhan terhadap Brigadir J.
Berdasarkan hasil pemeriksaan pertama terhadap Sambo setelah ditetapkan sebagai tersangka, ia mengaku merencanakan pembunuhan Brigadir J.
Pemeriksaan perdana penyidik terhadap Sambo dilakukan di Mako Brimob pada Kamis (11/8/2022).
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan bahwa Sambo mendapatkan laporan dari istrinya, Putri Candrawathi karena perlakuan Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah.
Sambo pun marah dan emosi hingga akhirnya memanggil tersangka Richard Eliezer (Bharada E) dan Ricky Rizal (Brigadir RR) untuk membunuh Brigadir J.
"Di dalam keterangannya, tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh almarhum Yosua," ujar Brigjen Andi dikutip dari YouTube KompasTV.
"Oleh karena itu tersangka FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk melakukan pembunuhan, untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yosua," tandasnya.
Adapun dalam kasus pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabaratatau Brigadir J ini, Polri telah menetapkan 4 tersangka.
Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR dan sopir Putri Candrawathi bernama Kuat Ma'ruf (KM).