Pihak kepolisian mengatakan bahwa sampai saat ini penyidik masih mendalami keterangan Sambo.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa pihaknya masih enggan membeberkan motif pembunuhan itu.
Nantinya, kata dia, seluruhnya bakal diungkap di persidangan secara terbuka. Menurutnya, motif itu tidak dapat dibuka karena sensitif.
"Pak Kabareskrim sudah menyampaikan untuk motif ini Pak Kabareskrim menyampaikan harus menjaga perasaan dua pihak baik pihak dari Brigadir J maupun pihaknya dari saudara FS," katanya.
"Pak Menkopolhukam sudah menyampaikan juga karena ini masalah sensitif nanti akan dibuka di persidangan. Di persidangan silakan, kalau dikonsumsi ke publik nanti timbul image yang berbeda-beda. Karena ini materi penyidikan dan semuanya nanti akan diuji di persidangan insyaAllah nanti akan disampaikan di persidangan," pungkasnya.
Kendati demikian, diduga ada motif perzinahan dan binsis gelap di balik kasus pembunuhan Brigadir J.
Adapun dugaan motif itu diungkapkan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
MengutipTribunnews.com, Kamaruddin menyebut bahwa kliennya menyimpan rahasia Sambo yang tidak diketahui semua orang.
"Sebenarnya Polri sudah tau tapi memang tidak mau disampaikan saja itu. Jadi almarhum (Brigadir J) ini mengetahui rahasia si pelaku dan membuka rahasia itu," kata Kamaruddin, Kamis (11/8/2022).
Ia menuturkan bahwa rahasia Sambo tersebut diceritakan kepada sang istri, Putri Candrawathi.
Hal itu kemudian membuat pertengkaran antara Sambo dan Putri.
"Sudah dibuka dan menyebabkan pertengkaran. Dugaan perzinahan dan atau yang berkaitan dengan wanitalah begitu. Terus diduga almarhum ini memberitahu kepada ibu karena ibu Putri ini kan dianggap seperti mamaknya kan gitu," ungkap dia.