Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar
Gridhot.ID -Tersangka kasus tewasnya Brigadir J, Bharada Eliezer atau Bharada E kembali mengganti kuasa hukumnya.
Bharada E mencabut kuasa sebagai pengacara yang semula diberikan kepada Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin.
Kini, Bharada E menunjuk Ronny Talapessy sebagai kuasa hukum untuk menggantikan Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin.
Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan Tribunnewsmaker, 12 Agustus 2022, ini merupakan penggantian kuasa hukum kali kedua yang dilakukan Bharada E.
Penggantian kuasa hukum ini menjadi sorotan terlebih setelah Deolipa Yumara sempat dikritik oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Di sisi lain, Polri dan kuasa hukum baru Bharada E, Ronny Talapessy juga buka suara.
Berikut rangkuman mengenai penggantian kuasa hukum Bharada E:
1. Disentil Kabareskrim
Sebelum dicabut kuasanya oleh Bharada E, Deolipa Yumara sempat dikritik oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.