GridHot.ID - Irjen Ferdy Sambo kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Butuh waktu sekitar satu bulan untuk polisi mengungkap Sambo sebagai otak dari pembunuhan anak buahnya.
Satu demi satu kebohongan Sambo terungkap.
Seperti diketahui dari Kompas.com, peristiwa yang terjadi sebenarnya ternyata berbeda jauh dengan narasi Sambo di awal.
Kasus kematian Brigadir J pun kini mulai menemui titik terang.
Berikut ini poin-poin pengakuan tersangka pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo, saat diperiksa Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Mako Brimob, Jumat (12/8/2022).
Menurut Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo dilakukan di ruangan tertutup dan hanya dilakukan oleh Komnas HAM, tanpa ada pihak lain.
Berikut ini poin-poin keterangan Ferdy Sambo yang disampaikan kepada Komnas HAM sebagaimana dikutip dari keterangan yang disampaikan Komnas HAM dalam keterangan pers:
1. Akui sebagai aktor utama rekayasa cerita dan rusak TKP
Ahmad Taufan Damanik menyatakan, dalam keterangannya kepada Komnas HAM, Ferdy Sambo mengakui bahwa dialah yang menjadi aktor utama dalam pembunuhan Brigadir J.
Selain itu, Ferdy Sambo juga mengaku sebagai pihak yang merekaya cerita dan merusak Tempat Kejadian Perkara (TKP).