GridHot.ID - Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Merah Putih kini tinggal nama. Satgassus yang sempat dipimpin oleh Irjen Ferdy Sambo itu rupanya dibubarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Kapolri resmi hentikan kegiatan dari Satgassus Polri," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di Mako Brimob, Depok, Kamis (11/8/2022), dikutip dari Kompas.com.
Masih melansir Kompas.com, menurut Dedi, salah satu alasan pembubaran Satgassus Merah Putih adalah untuk efektivitas kinerja.
"Menurut pertimbangan, untuk efektivitas kinerja organisasi, maka lebih diutamakan, atau diberdayakan satker-satker yang menangani berbagai macam kasus sesuai tupoksi masing-masing," kata Dedi.
Dedi menekankan kini sudah tidak ada kegiatan yang dilakukan Satgassus Polri sebab sudah dibubarkan.
"Untuk Satgassus Polri sudah clear. Rekan-rekan sabar, tim kerja baik tim sidik maupun tim dari itsus (inspektorat khusus). Ini semua kerja," kata Dedi.
Sebagai informasi, Satgassus Merah Putih dibentuk pertama kali pada 2019 pada masa Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Satuan ini bersifat non-struktural di Polri.
Pembentukan Satgassus Merah Putih berdasarkan surat perintah nomor Sprin/681/III/HUK.6.6/2019 tertanggal 6 Maret 2019.
Orang yang pertama menjabat sebagai Kepala Satgassus adalah mantan Kapolri Jenderal Pol (Purn) Idham Azis.
Saat menjabat sebagai Kasatgassus Merah Putih, Idham masih berpangkat Komjen dan menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim).