Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

24 Jam Dilindungi di Rutan Bareskrim, Bharada E Dapat Perlindungan Darurat dari LPSK, Susno Duadji: Begitu Dia Membuka Pelakunya, Jiwanya Sudah Terancam

Candra Mega Sari - Minggu, 14 Agustus 2022 | 13:13
Tersangka pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E
Istimewa

Tersangka pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E

"Dalam waktu satu minggu, kemudian akan diputuskan di rapat paripurna, cuma kalau ini dalam waktu ya paling cepat rapurnya ini akan segera diputuskan," terangnya.

Diberitakan Kompas.com sebelumnya, mantan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara, berharap LPSK segera memutuskan permohonan perlindungan terhadap Eliezer.

"Harapannya LPSK cepat-cepat mengambil dia (Bharada E), sehingga ada dua pengamanan, Bareskrim di tingkat penyidikan dan LPSK sebagai lembaga yang memang khususnya menangani saksi kunci," kata Deolipa dalam program Sapa Indonesia Pagi Kompas TV.

Menurut Deolipa, untuk saat ini keselamatan kliennya bisa dipastikan terjamin karena ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Apalagi, menurut Deolipa, Rutan Bareskrim dijaga oleh Brimob. Bharada E juga merupakan anggota Korps Brimob yang diperbantukan untuk menjadi ajudan Irjen Ferdy Sambo.

Akan tetapi, Deolipa juga berharap jika LPSK menyetujui permohonan perlindungan Bharada E untuk kepentingan penjagaan selama menunggu persidangan.

"Jangka panjangnya, entah di Bareskrim entah di Kejaksaan kan dia dibawa ke Kejaksaan kalau P21 kan begitu, mending kita diamankan dulu, LPSK dulu, sehingga di Kejaksaan aman, di Bareskrim aman," ucap Deolipa.

"Kan kita enggak tahu dari perjalanan Bareskrim ke Kejaksaan setelah P21, pas tahap dua bagaimana, siapa tahu mobil dibom, selesai kan," sambung Deolipa.

Selain itu, mantan Kabareskrim tahun 2008-2009, Komjen (Purn) Susno Duadji menjelaskan terkait perlindungan untuk Bharada E. Menurutnya, jika seseorang sudah bersedia menjadi justice collaborator dan mengungkap semuanya, seketika itu juga jiwanya terancam.

Untuk itu, Susno mendorong LPSK untuk tidak terlalu terpaku pada prosedur dalam merespons permohonan Bharada E menjadi justice collaborator.

"Dia sudah ngaku kok, sudah jadi justice collaborator, begitu dia sudah membuka siapa pelakunya, jiwanya sudah terancam. Di LPSK itu prosedurnyakan harus rapat komisioner, harus ini, harus itu, ya 5 menit orang sudah mati. Maka percayalah karena ini di Bareskrim, pasti aman," kata Susno Duadji di program Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV pada Kamis (11/08/22).

Dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J, setidaknya sudah ada 43 saksi yang diperiksa polisi.

Source :Kompas.comWartakotalive.comKompas TV

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x