Selain memeriksa banyak hal, tim dokter juga mengambil swab penis dan anus Brigadir J.
Hasilnya, tidak ditemukan sel sperma maupun air mani.
Ini membuktikan tidak ada ejakulasi, memperlemah dugaan bahwa terjadi pelecehan seksual oleh Brigadir J kepada Putri Candrawathi di Rumah Dinas Duren Tiga.
Dalam pemeriksaan, Ferdy Sambo kemudian menyampaikan cerita berbeda dengan modus sama.
Menurutnya, ia membunuh Brigadir J karena emosi atas tindakan brigadir J yang melakukan pelecehan kepada istrinya, Putri Candrawathi, di Magelang.
"FS (Ferdy Sambo) mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah dapat laporan PC (Putri Candrawathi), istri Ferdy yang mendapatkan tindakan yang melukai harkat martabat keluarga di Magelang oleh almarhum Yosua," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, di Mako Brimob, Kamis (11/8/2022).
"Oleh karena itu, kemudian tersangka FS memanggil tersangka RR (Ricky Rizal) dan tersangka RE (Bharada E) untuk melakukan pembunuhan, untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yosua," lanjut Andi Rian.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, meragukan laporan Ferdy Sambo tersebut. Bahkan, ia menuga Ferdy Sambo sudah berbohong, karena ada beberapa logika yang tidak ketemu.
Menurutnya, jika Brigadir J melakukan pelecehan kepada Putri di Magelang, tentunya Sambo tidak membiarkan istrinya dikawal orang yang telah melecehkan dalam perjalanan dari Magelang ke Jakarta.
"Jadi, (mantan) Kadiv Propam (Ferdy Sambo) ini menggali kebohongan untuk menutup kebohongan. Yang ada nanti institusi Polri jadi malu," kata Kamaruddin Simanjuntak.