Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi melalui Kasatreskrim, AKP M Romi menyampaikan, pelaku diamankan berkat barang bukti yang diamankan anggota saat melakukan olah TKP.
"Saat melakukan olah TKP anggota mengamankan beberapa barang bukti diantaranya mobil taft, tas ransel dan kaos polisi," ungkapnya saat dikonfirmasi, Senin (15/8/2022).
Dia menjelaskan, setelah mengamankan barang bukti, hasil penyelidikan bahwa mobil tersebut merupakan milik Rendi warga Kabupaten Empat Lawang.
"Mobil tersebut ternyata dipinjam pakaikan kepada M Kurnadi, anggota kita pun langsung mengamankan pelaku," ujarnya.
Setelah diinterogasi akhirnya pelaku mengakui bahwa dia melakukan aksi pembobolan ATM tersebut bersama dua orang temannya.
"Saat ini kedua temannya sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO)," tambahnya.
Diketahui sebelumnya, aksi pencurian mesin ATM ini terjadi Minggu (14/8/2022) sekitar pukul 04.30 WIB, ketika peristiwa itu terjadi beberapa warga sempat melihat, namun warga tidak berani mendekat.
Video detik-detik warga melihat pencurian mesin ATM tersebut saat ini beredar di media sosial, setelah mendengar suara dentuman keras.
Hanya saja, warga tidak berani mendekat, karena di khawatir empat kawanan pelaku membawa senjata api. Mereka pun hanya bisa menyaksian aksi pencurian itu sambil berteriak-teriak.
Dalam video terlihat jelas empat pelaku setelah berhasil menarik keluar mesin ATM menggunakan mobil berusaha mengangkat mesin ke mobil.
Hanya saja, usaha mereka gagal karena sulit untuk mengangkat mesin ATM ke mobil. Sementara hari semakin terang dan warga yang melintas semakin banyak, hingga akhirnya mereka kabur. (*)
Source | : | Kompas.com,TribunSumsel.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar