"Kami lihat bahwa peran ini kecil dan kami lihat memang yang bersangkutan tidak punya mensrea atau niatan untuk melakukan pembunuhan," ucap Hasto Atmojo Suroyo.
Berkali-kali melakukan pertemuan dengan Bharada E, LPSK tampak puas.
Sebab Bharada E mengurai janji manis kepada LPSK.
Diketahui dari Tribunnewsmaker, Bharada E menjanjikan bakal memberikan informasi kepada aparat penegak hukum tentang fakta kasus Brigadir J.
Bahkan Bharada E siap mengungkap peran pelaku lain yang lebih besar darinya dan Ferdy Sambo.
"Dia bersedia untuk mengungkap dan bahkan pada orang-orang yang punya peran jauh lebih besar ketimbang dia atau atasannya di dalam tindak pidana ini," ungkap Hasto Atmojo Suroyo.
Untuk diketahui kini Bharada E ditahan di rumah tahanan Bareskrim Polri.
(*)
Source | : | Tribunmedan,tribunnewsmaker |
Penulis | : | Septia Gendis |
Editor | : | Septia Gendis |
Komentar