Ditanya soal ancaman dari Ferdy Sambo terhadap Bharada E, jika tidak menembak Brigadir J, Ronny menolak menjawab.
“Materi penyidikan ini kalau disampaikan setengah-setengah akhirnya menjadi asumsi yang membuat merugikan kliennya. Saya kan terikat dengan kode etik advokat,” ujar Ronny.
Masih Bisa Tertawa
Sebelumnya, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu juga membeberkan kondisi terkini Bharada E, tersangka kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Kata Edwin, saat ini anggota polisi pada Korps Brimob Polri tersebut dalam keadaan baik dan sehat.
"Kondisi E secara fisik sehat, bisa sampaikan keterangan dengan baik," kata Edwin saat ditemui awak media usai konferensi pers di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (15/8/2022).
Lebih jauh, Edwin mengatakan saat pertemuan pihaknya terakhir dengan Bharada E, yang bersangkutan sudah bisa tertawa.
Kondisi tersebut dipastikan oleh Edwin kalau Bharada E saat ini sudah dalam keadaan aman.
Terlebih jika Bharada E sudah mengungkapkan seluruh yang dia ketahui soal pembunuhan Brigadir J maka, kata Edwin, kondisinya sudah lebih plong.
"Tidak tertekan ketika dipancing bercanda bisa ketawa artinya E tidak dalam kondisi mengkhawatirkan, aman," tukasnya.