GridHot.ID - Kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh Ferdy Sambo cs memang sangat menggemparkan masyarakat.
Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Selain itu, seperti dilansir dari Tribunnews.com, Ferdy Sambo disebut sebagai sosok yang memerintahkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo mengakui memberikan informasi tak benar atas peristiwa tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Atas hal tersebut, Sambo pun menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia dan institusi Polri karena tidak jujur.
Namun, pada tahun 2005 gempar berita kasus yang lebih mengerikan daripada pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo, yakni pelakunya merupakan anggota Kepolisian Polda Jambi yang saat itu masih aktif bertugas.
Diketahui dari Intisari-online.com, Iptu Muhamad Gribaldi Handayani pada waktu itu melakukan pembunuhan berantai terhadap 7 orang, termasuk istri mudanya sendiri dalam kurun waktu 6 tahun.
Hilangnya istri muda Gribaldi ini diketahui sejak bulan Agustus 2004 setelah menikah dengan Gribaldi sebagai istri kedua.
Menurut pengakuan Gribaldi, istrinya itu pergi ke Jakarta untuk mengikuti kursus kecantikan.
Gribaldi awalnya menyangkal semua tuduhan, terlebih ia adalah seorang anggota kepolisian.
Namun saat dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengumpulkan banyak sekali bukti yang mengarah padanya.