GridHot.ID - Pengacara keluarga Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mendukung Bharada Eliezer atau Bharada E untuk mau berkata jujur.
Seperti dilansir dari Tribunmedan.com, Kamaruddin berpendapat bahwa Bharada E bukan pelaku penembakan terhadap Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat pada 8 Juli 2022 lalu.
Ia melihat Bharada E hanya menjadi korban dari tersangka otak pelaku Ferdy Sambo.
Kamaruddin bertutur, sejak awal dia memang sudah meyakini jika Bharada E bukan pelaku dalam kasus tersebut.
"Ya memang sudah saya lihat muka Bharada E, sejak awal dia bukan pelaku, tapi dia disuruh, maka saya usulkan dia supaya dilindungi oleh pelindung supaya dia dijadikan justice collaborator," kata Kamaruddin kepada wartawan, Rabu (17/8/2022).
Menurutnya, Bharada E memang sejak awal tidak mempunyai niat jahat. Hal ini sudah terlihat dari mimik muka salah satu tersangka kasus pembunuhan tersebut.
"Karena saya melihat muka orang saja sudah ngerti isi otaknya. Di situ kelebihan kita yang tidak dimiliki oleh orang lain. Itu karunia Tuhan. Saya melihat muka orang saja saya tahu isi otaknya, apakah dia jahat apa tidak, saya bisa mengerti," bebernya.
Terbaru, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E kembali membuat pengakuan baru terkait kematian seniornya, Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Seperti yang diketahui Bharada E merupakan pelaku penembakan Brigadir J.
Namun aksi penembakan yang dilakukan Bharada E terhadap Brigadir J merupakan perintah langsung dari atasannya, Ferdy Sambo.
Hingga saat ini proses penyelidikan kasus kematian Brigadir J masih bergulir.
Source | : | Tribunmedan,GridPop.ID |
Penulis | : | Septia Gendis |
Editor | : | Septia Gendis |
Komentar