GridHot.ID - Ferdy Sambo menjadi pihak yang paling banyak mendapatkan sorotan dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua hutabarat atau Brigadir J.
Ferdy Sambo diketahui melancarkan skenario seolah-olah kematian Brigadir J terjadi karena baku tembak.
Dilansir dari TribunnewsBogor.com, skenario Ferdy Sambo dalam kasus tewasnya Brigadir J bahkan tergolong nekat.
Usai Brigadir J tewas, Ferdy Sambo langsung menyusun siasat.
Tak tanggung-tanggung, dalam menjalankan skenarionya, Ferdy Sambo berupaya mempengaruhi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ferdy Sambo dikabarkan memberikan keterangan sambil menangis di hadapan Kapolri.
Tak hanya itu, dalam menjalankan misi tipu-tipu, Ferdy Sambo juga mengajak Fahmi Alamsyah.
Hal itu dibeberkan pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dalam program Catatan Demokrasi TVOne News.
"Pura-pura menangis, pura-pura menjadi korban," kata Kamaruddin Simanjuntak.
"Lalu dibuatkan skenario oleh staf ahli ini," imbuhnya.
Lebih lanjut, Kamaruddin Simanjuntak berhasil membongkar skenario jahat yang disusun Ferdy Sambo.
"Kemudian penulis skenario sudah gagal, kita patahkan," ucap Kamaruddin Simanjuntak.
"Terbukti penulis skenario sudah mundur, tapi mundur saja tidak cukup, tahan dan hukum penulis skenario itu," imbuhnya.
Hermawan Sulistyo lalu membenarkan pernyataan Kamaruddin Simanjuntak terkait Ferdy Sambo melaporkan peristiwa tewasnya Brigadir J ke Kapolri.
Kapolri Tak Mempan Dibohongi Ferdy Sambo
Penasehat Ahli Kapolri, Prof Hermawan Sulistyo membenarkan bahwa Ferdy Sambo membuat laporan adanya baku tembak.
"Iya melapor, kalau ada tembak-tembakan," kata Hermawan Sulistyo.
"Kapolri juga dibohongi oleh Ferdy Sambo? Iya, itu kan malam," tegas Hermawan Sulistyo.
Lebih lanjut, Hermawan Sulistyo membeberkan respon Kapolri saat mengetahui dirinya dibohongi.
"Lalu ditanya 'sudah lapor ke penyidik'?" kata Hermawan Sulistyo.
"Ditanya 'sudah lapor ke Polres?' 'sudah'," imbuhnya.
Meski begitu, menurut Hermawan Sulistyo, Kapolri kala itu tidak percaya begitu saja dengan ucapan Ferdy Sambo.
Listyo Sigit sudah merasakan keganjilan dari tewasnya Brigadir J.
"Yang minta pasal 340 (pembunuhan berencana) itu Pak Kapolri, naluri itu diterapkan," ucap Hermawan Sulistyo.
"Sebelum dilaporkan Bapak (Kamaruddin Simanjuntak), Kapolri sudah tahu, 'ini mengarah ke 340, coba cari bukti'. Kemudian bapak muncul, 'itu karena saya'," imbuhnya.
DPR ingin panggil Kapolri Listyo Sigit
Dilansir dari Kompas TV, Komisi III DPR memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengetahui penanganan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua hutabarat atau Brigadir J.
Anggota Komisi III DPR Supriansa menjelaskan agenda rapat Komisi III dan Kapolri Jenderal Listyo dilakukan pada 23 Agustus 2022.
Menurut Supriansa, pemanggilan ini bertujuan untuk mengetahui kejelasan perkembangan kasus kematian Brigadir J yang kini sedang ditangani Polri.
Sebagai mitra Kepolisian, Komisi III DPR terus mengawasi perkembangan kasus dan nantinya akan ditanyakan langsung ke Kapolri Jenderal Listyo.
"Bukan berarti kita diam kita tidak mau tahu dengan persoalan hukum yang ada, terutama persoalan Brigadir J. Semua menjadi pantauan kita (Komisi III DPR) baik anggota maupun pimpinan," ujar Supriansa, di gedung DPR, Selasa (16/8/2022).
DPR sejauh ini terus mengikuti perkembangan penanganan kasus kematian Brigadir J. (*)
Source | : | TribunnewsBogor.com,Kompas TV |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar