Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

'Dengan Mengucap Bismillahirohmanirohim', Gubernur BI Resmi Umumkan 7 Pecahan Uang Baru yang Berlaku di NKRI, Netizen Justru Soroti Hal Ini

Septia Gendis - Kamis, 18 Agustus 2022 | 17:35
Uang pecahan baru.
(Kompas.com)

Uang pecahan baru.

GridHot.ID - Pemerintah dan Bank Indonesia resmi meluncurkan 7 pecahan uang rupiah kertas tahun emisi 2022 pada hari ini, Kamis (18/8/2022) di Jakarta.

Uang baru ini sudah mulai berlaku dan diedarkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia.

Diketahui dari Tribunnews.com, uang baru ini dirilis bertepatan saat perayan hari Kemerdekaan Indonesia yang ke-77.

Uang pecahan ini dikeluarkan di momen perayaaan kemerdekaan agar menjadi simbol semangat kebangsaan, nasionalisme, dan kedaulatan untuk menumbuhkan optimisme terhadap pemulihan ekonomi nasional.

HUT RI ke-77 yang mengusung tema 'Lebih cepat bangkit dan kuat' ini dinilai selaras dengan pengeluaran pecahan uang baru ini.

Ada pun uang pecahan yang dikeluarkan pada HUT RI ke-77 ini adalah Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2000, dan Rp 1000.

Uang pecahan baru
(Kompas.com)

Uang pecahan baru

Uang pecahan baru ini resmi digunakan di seluruh wilayah Indonesia sejak kemarin, 17 Agustus 2022.

"Dengan mengucapkan bismillahirohmanirohim dan mengharapkan ridho Allah yang Maha Kuasa," ucap Gubernur BI, Perry Warjiyo.

"Pada hari ini 18 Agustus 2022 saya Perry Warjiyo Gubernur BI bersama Menteri Keuangan RI Ibu Sri Mulyani Indrawati," lanjutnya.

"Dengan resmi meluncurkan 7 pecahan uang rupiah kertas tahun emisi 2022 sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI," sambungnya.

Baca Juga: Heboh Uang Koin Rp 100 Ribu Terbuat dari Emas, Bank Indonesia pun Turut Buka Suara dan Beberkan Kebenarannya

Source : tribunnews Grid.ID

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x