GridHot.ID - Masalah uang Rp200 juta di ATM Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang diduga dikuras oleh Ferdy Sambo masih menjadi sorotan.
Dilansir dari Kompas.com, ayah Brigadir J yakni Samuel Hutabarat turut buka suara terkait uang Rp200 itu.
Samuel Hutabarat meyakini satu hal bahwa uang Rp200 juta itu murni tabungan anaknya.
"Uang sebesar Rp200 juta dalam rekening itu hal yang wajar, karena dia sudah 10 tahun bekerja," kata Samuel, Jumat (19/8/2022).
Samuel merinci, apabila gaji anaknya rata-rata Rp5 juta sebulan dan semua uang tersebut ditabungkan, dalam setahun sudah terkumpul Rp60 juta.
Anaknya sudah 10 tahun menjadi polisi, kata Samuel, tentu uang tabungan Rp200 juta merupakan hal yang wajar.
"Dia kan masih sendiri. Belum menikah dan tidak ada tanggungan. Jadi wajar tabungannya segitu," kata Samuel.
Terkait adanya kerajaan bisnis Ferdy Sambo dengan praktik pencucian uang, Samuel menyerahkan semua pembuktiannya pada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Dilansir dari Tribunnews.com, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengatakan uang Rp200 juta milik kliennya itu telah raib.
Kamaruddin Simanjuntak menduga tersangka Ferdy Sambo jadi sosok yang menguras uang Rp200 itu dari ATM kliennya.
Kamaruddin Simanjuntak membeberkan ada transaksi dari empat rekening ATM milik kliennya yang dikirimkan ke rekening salah satu tersangka.