Gridhot.ID - Diketahui sedang viral terkait postingan video di sosial media Twitter tentang pengusiran mahasiswa akibat mengakui diri sebagai gender netral.
Video itu diunggah pada Jumat (19/8/2022).
Kejadian ini terjadi di Universitas Hasanuddin (Unhas).
"Ditolak kampus karena mengaku non biner. Ada yah aturan kampus soal preferensi seksual? @hasanuddin_univ," tulis akun ini.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, video tersebut melibatkan Wakil Dekan III Fakultas Hukum Unhas dan mahasiswa baru Fakultas Hukum Unhas.
Ia terekam beberapa kali menanyakan jenis kelamin mahasiswa baru itu.
Namun, jawaban mahasiswa baru itu diluar dugaan.
"Kamu mau sekali jadi perempuan atau laki-laki?" tanya Wakil Dekan III Fakultas Hukum Unhas tersebut.
"Tidak keduanya, ditengah-tengah. Makanya netral pak," jawab mahasiswa tersebut.
Mendengar jawaban tersebut, ia memanggil panitia yang berada di acara tersebut.
"Halo, halo, halo, panitia ambil ini. Ambil tas mu. Kita nda terima laki-laki dan perempuan di sini. Salah satunya ji diterima," tuturnya.
Hingga Minggu (21/8/2022) siang hari, video viral tersebut telah dikomentari oleh lebih dari 2.000 pengguna, disukai 18.200 akun, dan disaksikan sebanyak 2,1 juta warganet.
Dikutip Gridhot dari Tribunnews, Rektor Unhas pun menanggapi kejadian ini.
Dirinya mengaku membuka mediasi bagi mereka yang terlibat.
Bahkan dilaporkan orang tua mahasiswa telah bertemu dengan dosen berkaitan di kejadian tersebut.
Prof. Jamaluddin selaku rektor Unhas bahkan siap minta maaf terkait kasus ini.
"Unhas ini inklusif iya dan terbuka untuk semua. Kita minta maaf kalau perlu," ujar Prof Jamaluddin, Sabtu (20/8/2022).
Penjelasan Unhas
Menindaklanjuti video viral tersebut, Kompas.com menghubungi Dosen Fakultas Hukum Unhas Dr. Muhammad Ilham Arisaputra.
Menurut Ilham, narasi pengusiran yang beredar atas viralnya video itu tidak benar.
"Saya sampaikan bahwa tidak ada "pengusiran" terhadap mahasiswa," ungkapnya kepada Kompas.com (21/8/2022).
"Yang dilakukan oleh Wakil Dekan III kami adalah meminta seniornya untuk mengambil mahasiswa yang bersangkutan untuk diluruskan pemahamannya mengenai jenis kelamin dan gender," jelasnya.
Ilham juga menambahkan bahwa Wakil Dekan III Fakultas Hukum Unhas Muh Hasrul sempat menjelaskan soal jenis kelamin di dalam hukum yang berlaku di Indonesia.
"Dijelaskan oleh Wakil Dekan III kami bahwa dalam hukum yang dikenal adalah jenis kelamin dan itu hanya ada 2, laki-laki dan perempuan," kata Ilham.
Urusan gender, kata Ilham, adalah urusan masing-masing.
Namun, yang jelas dan harus ditentukan adalah jenis kelaminnya karena di dalam hukum hanya jenis kelamin yang dikenal.
Dugaan penghinaan
Selain meluruskan narasi pengusiran mahasiswa yang viral di media sosial itu, Ilham menyampaikan, adanya penghinaan yang dilakukan siswa kepada Wakil Dekan III Fakultas Hukum Unhas.
"Kenapa yang viral hanya video yang terpotong-potong itu? Kenapa penghinaannya kepada Wakil Dekan III tidak diangkat di media?" ujarnya.
Menurut Ilham, pihaknya sempat mendapat bukti tangkapan layar diduga kata-kata kotor yang disampaikan mahasiswa dan ditujukan kepada Wakil Dekan III Fakultas Hukum Unhas, Hasrul.
Salah satu dari unggahan tersebut juga melampirkan foto Wakil Dekan III Fakultas Hukum Unhas, Hasrul yang tengah memberikan materi.
Kendati demikian, Ilham mengatakan pihaknya belum memberikan sanksi terhadap tindakan penghinaan tersebut.
Hingga saat ini, yang bersangkutan masih berstatus sebagai mahasiswa di Fakultas Hukum, Unhas.
"Statusnya mahasiswa baru dan dia akan tetap berkuliah seperti mahasiswa pada umumnya," tandas Ilham.
(*)