Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Selebgram Bermodal 700 Ribu Followers Ditangkap Polda Jateng karena Promosikan Situs Judi Online Jaringan Internasional, Pantas Tergiur Ternyata Segini Bayarannya

Septia Gendis - Selasa, 23 Agustus 2022 | 16:42
 Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi sedang menanyai selebgram RM yang tersangkut judi online jaringan internasional, Senin (22/8/2022).
TRIBUN JATENG/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi sedang menanyai selebgram RM yang tersangkut judi online jaringan internasional, Senin (22/8/2022).

"Rp 7 juta itu baru uang muka.

Sebenarnya banyak upahnya," ungkapnya.

Dwi menyebut, sebelum di Kabupaten Pemalang RM juga sempat bekerja di Jakarta.

RM mempromosikan judi togel sejak masih di Jakarta.

"Sudah mempromosikan sejak Agustus, saat di Pemalang masih mempromosikan juga," imbuhnya.

Mengutip Kompas.com, atas perbuatannya, RM dijerat dengan Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang penyebaran akses informasi perjudian di media elektronik.

Kemudian Pasal 303 ayat (1) KUHP tentang dengan sengaja memberikan kesempatan perjudian atau turut serta dalam perusahaan perjudian dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara atau denda maksimal Rp 1 miliar.

(*)

Source :Kompas.comTribunjateng.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x