Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar
Gridhot.ID -Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya sendiri, Brigadir J.
Menjadi otak pembunuhan berencana, Ferdy Sambo memiliki peran merancang skenario dan memerintahkan Bharada E untuk melakukan eksekusi.
Apakah hanya itu?
Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan GridPop.ID, 23 Agustus 2022, Komnas HAM pun menyoroti pengakuan Ferdy Sambo yang bakal menjawab teka-teki apakah suami Putri Candrawathi itu ikut menembak atau tidak.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, setidaknya ada dua hal yang bisa menjadi petunjuk.
Pertama, kata Taufan, Jenderal Bintang Dua itu mengaku otak pembunuhan atau penembakan Brigadir J.
Kedua, Ferdy Sambo juga mengakui sebagai otak yang merancang obstruction of justice.
"Pada kesempatan kami bicara itu dia belum secara terbuka mengakui itu. Tapi dia katakan, saya tanggung jawab semua," kata Taufan Damanik dikutip TribunJakarta.com dari Youtube Narasi Newsroom 18 Agustus 2022.
Diketahui, Ferdy Sambo telah menyusun skenario sedemikian rupa di mana ia mengubah tempat kejadian perkara (TKP), menghilangkan sejumlah barang bukti antara lain dekoder CCTV, alat-alat komunikasi dan lain-lain.
Taufan mengatakan skenario lainnya yakni tembak menembak antara Brigadir J dengan Richard atau Bharada E.
"Setelah itu semua dia siapkan alat pendukungnya," ujar Taufan.
Alat pendukung tembak-menembak tersebut, kata Taufan, yakni seolah ada tembakan dari Brigadir J ke dinding.
Saat peristiwa penembakan itu terjadi, Taufan mengatakan Putri Candrawathi pergi ke rumah dinas di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Lalu, Ferdy Sambo menyusul berapa menit yang itu mengesankan seolah-olah mau pergi ke tempat lain.
"Terus tiba-tiba dia balik, begitu. Dia katakan, itu skenario dia kan. Sebetulnya memang dia akan ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) untuk melakukan eksekusi terhadap Yosua, begitu," ungkapnya.
Ketika ditanya apakah Komnas HAM percaya keterangan Ferdy Sambo, Taufan menuturkan pihaknya yakin pembunuhan terhadap Brigadir J tidak mungkin dilakukan Bharada E sendirian.
Hal itu terlihat arah peluru datangnya dari tempat yang berbeda.
"Artinya tidak mungkin orang yang sama berbolak balik dari tempat ke tempat lain untuk melakukan tembakan," tuturnya.
Taufan juga menuturkan ada indikasi bahwa pelurunya jenisnya juga berbeda.
Satu tubuh posisi Brigadir J dengan di posisi tubuh yang lain itu ada ukuran berbeda satu dengan yang lainnya.
"Jadi sangat mungkin memang terjadi bahwa itu dilakukan oleh lebih dari satu orang. Dan dalam hal ini kalau kita merujuk pada pengakuan Richard. Selain Richard itu tadi dikatakannya adalah saudara FS (Ferdy Sambo)," katanya.
Sebagai tambahan informasi, Sambo disebut-sebut mengaku marah dan emosi kepada Brigadir J.
Amarah Sambo bergejolak setelah mendapat laporan dari istrinya, Putri Candrawathi, yang mengaku telah dilecehkan oleh Brigadir J.
Namun, nyatanya Brigadir J tidak terbukti melakukan pelecehan.
Motif pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo pun masih simpang siur.
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengatakan jika alasan yang disampaikan Ferdy Sambo tidak masuk akal dan sebuah kebohongan belaka.
"Bohong itu," kata Kamaruddin dikutip KompasTV.
Kamaruddin mengatakan, Ferdy Sambo mengubah alibinya karena merasa sudah terpojok.
"Itu karena dia sudah terpojok, sudah tidak bisa ngomong apa-apa lagi. Karena sudah terang benderang dia ada di lokasi, tidak benar dia tes PCR. Maka dia ciptakan lagi alibi-alibi lainnya yang lebih konyol," ujarnya.
Kamaruddin pun menyarankan Sambo agar merenung dan bertobat.
Dengan demikian, ungkap Kamaruddin, Sambo tidak terus berbohong.
Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan KompasTV, 23 Agustus 2022, penyidik Bareskrim Polri dalam pekan ini akan meminta keterangan Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
"Penyidik dalam minggu ini akan meminta keterangan PC," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo Jakarta, Senin (22/8/2022).
Permintaan keterangan ini, kata Dedi, dalam kapasitas Putri Candrawathi sebagai tersangkakasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Infonya seperti itu (pemeriksaan tersangka) dari tim sidik," ucapnya.
Namun begitu, ia belum dapat menginformasikan kapan waktu pemeriksaan Putri Candrawathi dilaksanakan.
"Waktunya menunggu info lanjut," ujarnya.
Diketahui, Putri Candrawathi menjadi tersangka kelima dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Empat tersangka lainnya yakni suami Putri, Ferdy Sambo dan ajudan mereka masing-masing Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’aruf.
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mengatakan, setidaknya ada empat peran Putri Candrawathi berdasarkan keteranganpara saksi dan alat bukti yang ditemukan dalam proses penyidikan. Pertama, Putriikut dalam skenario pembunuhan yang dibuatoleh suaminya, Ferdy Sambo."Mengikuti skenario yang dibangun oleh FS," kata Komjen Agus di Mabes Polri Jakarta, Sabtu (20/8/2022).
Kemudian, yang kedua,Putri terekam kamera CCTV berada di tempat kejadian perkara, baik sebelum, sesaat, maupun sesudah, penembakan Brigadir J.
"(Putri) ada di lantai tiga ketikaRicky dan Richard saat ditanya kesanggupan untuk menembak almarhum Yosua," kata Komjen Agus. Dalam skenario itu, Ricky dan Richard Eliezer disebut diperintah Irjen Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir Yosua di lantai tiga rumah dinas Kepala Divisi Propam Mabes Polri.Peran ketiga Putri yang disampaikan Komjen Agung adalah mengajak Brigadir J berangkat ke Duren Tiga, bersama tiga tersangka lainnya yakni Bharada Richard Eliezer (Bharada E),Brigadir Kepala Ricky Rizal (Bripka RR), Kuat Ma'ruf alias KM.
Peran keempat Putri bersama suaminya Irjen Ferdy Sambo menjanjikan sejumlah uang kepada tiga tersangka tersebut untuk menembak Brigadir J.
"Bersama FS saat menjanjikan uang kepada RE, RR, dan KM," ungkap Komjen Agus.
(*)