Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Yang Dikasih Polisi iPhone 13 Pro Max Gray, 2 Telepon Genggam Brigadir J Dipertanyakan Komisionar Komnas HAM: HP Yosua Tidak Model Begini, Itu Samsung Terus HP China

Akhsan Erido Elezhar - Rabu, 24 Agustus 2022 | 10:00
Brigadir J dan Putri Candrawathi
WartaKota

Brigadir J dan Putri Candrawathi

Selain itu, Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri juga menjadi tersangka.

Polisi mengungkapkan Bharada E menjadi eksekutor yang menewaskan Brigadir J.

Akan tetapi, penembakan yang Bharada E lakukan itu atas perintah Ferdy Sambo selaku bosnya. Semua tersangka disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

(*)

Source :Kompas.com Tribunnewsmaker.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x