"Kalau bahasa awamnya mungkin tersambar," kata dia.
Terkait hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J yang menyatakan tidak ditemukan luka akibat penganiayaan, keluarga dan pengacara merespons positif.
"Kami dari kuasa hukum menerima dan menghormati hasil dari pemeriksaan autopsi ulang Brigadir Yosua karena itu sudah diperiksa oleh ahli yang independen, sesuai keahlian mereka," kata Ramos Hutabarat, Senin (22/8/2022).
Sementara itu, saat diwawancara usai autopsi jenazah, ayah Brigadir J menuturkan, akan menerima hasil otopsi dengan lapang dada.
"Kalau dipikir memang terlalu lama. Tapi itulah prosedur, maka kita ikuti saja. Biarlah ahli dan pakar yang menilai (memberi) kesimpulan hasil otopsi," kata Samuel, Rabu (27/7/2022).
Terkait langkah keluarga setelah autopsi ulang, Samuel mengaku akan mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Untuk itu, apapun keputusannya keluarga akan menerima dengan lapang dada.
"Kita terima dengan lapang dada," kata Samuel.
(*)