Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pensiunan PNS Bebani Negara Rp2.800 Triliun, Ungkap APBN Terseok-seok Jangka Panjang Jika Terus Bayar Dana Pensiun Bahkan Sampai Pegawainya Meninggal, Sri Mulyani: Mereka Nggak Pernah Membayarkan!

Angriawan Cahyo Pawenang - Sabtu, 27 Agustus 2022 | 07:42
Ilustrasi
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO

Ilustrasi

Baca Juga: Sepak Terjangnya di Dunia Hukum Tak Main-main, Inilah Profil Arman Hanis yang Jadi Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Sosoknya Pernah Bela Kasus Nurdin Abdullah

Namun, menurut Sri Mulyani, pembayaran pensiunan seluruhnya mengandalkan APBN.

Kondisi tersebut dinilai membebani APBN dalam jangka panjang sebab dana pensiun akan dibayarkan secara terus-menerus, bahkan ketika pegawai sudah meninggal, yakni untuk pasangan dan anak hingga usia tertentu.

Oleh sebab itu, Sri Mulyani berharap DPR bisa mendukung reformasi skema pensiunan PNS melalui menghasilkan produk Undang-Undang (UU) sebagai landasan hukum.

(*)

Source :Kompas.comTribun Jogja

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x