Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Ternyata Tak Bisa Sembarang Dipecat, Ferdy Sambo Harus Diberhetikan Langsung oleh Presiden Jokowi, Kenapa?

Desy Kurniasari - Sabtu, 27 Agustus 2022 | 12:13
Presiden Jokowi dan Ferdy Sambo
kolase tribunsumsel.com

Presiden Jokowi dan Ferdy Sambo

Baca Juga: Wajah Asli Sahabat Ferdy Sambo Dibongkar Penasihat Ahli Kapolri, Fahmi Alamsyah Diduga Kuat Terlibat dalam Pembuatan Skenario Pembunuhan Brigadir J, Begini Nasibnya Kini

"Kita bisa mengalihkan perhatian pada prosesi pidananya sekarang,” kata Sahroni dalam keterangan tertulis, Jumat (26/8/2022).

Legislator Partai NasDem itu lebih lanjut menilai pengajuan banding Ferdy Sambo atas putusan sidang yang memecatnya dari Polri, merupakan hak Sambo.

Namun, Sahroni meminta agar pengajuan banding itu dapat diproses tanpa mengganggu proses pidananya.

"Terpenting dalam memprosesnya nanti, polisi transparan, cepat, dan fokus," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, kode etik dan profesi Polri (KKEP) terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo akhirnya rampung.

Hasilnya, Eks Kadiv Propam Polri tersebut resmi dipecat di Korps Bhayangkara.

Pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Irjen Sambo diputuskan melalui hasil sidang komisi kode etik Polri (KKEP) yang digelar sejak pagi tadi di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Adapun sidang etik dan profesi itu diketuai oleh Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri. Selain itu, ada 4 anggota sidang etik yang adalah jenderal bintang 2.

"Pemberhentian dengan tidak hormat PTDH sebagai anggota Polri," kata Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022).

Diketahui, Ferdy Sambo dipecat dari anggota Polri seusai menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dalam sidang kode etik itu, turut menghadirkan sejumlah saksi berjumlah 15 orang. Adapun dua di antaranya merupakan seorang jenderal bintang 1.

Source :Kompas.comTribunSumsel.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x