Gridhot.ID - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membantah kabar keluarga Bharada E disekap.
Sebelumnya, orang tua Bharada E atau Richard Eliezer disebut disekap di Mako Brimob Polri, Depok, Jawa Barat.
Kabar itu disampaikan oleh pengacara keluarga Brigadir J atau Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak.
Juru Bicara LPSK Rully Novian membantah pernyataan Kamaruddin yang menyebut orang tua Bharada E disekap.
Dia memastikan bahwa tidak ada penyekapan kepada keluarga Bharada E.
"Ya enggak dong, enggak disekap. Keluarganya aman kok," kata Rully dihubungi Kompas.com, Jumat (26/8/2022).
Rully menuturkan, keluarga Bharada E diamankan di suatu tempat. Hal ini dilakukan agar keluarga Bharada E tetap aman.
Meskibegitu, dia enggan memberi informasi tempat itu berada di Mako Brimob atau tempat khusus lainnya.
Pihaknya jugatak mengetahui dari mana Kamaruddin mendapat informasi soal penyekapan itu.
"Di tempat yang aman, ditempatkan di tempat yang aman. Bukan disekap, intinya tidak disekap dan ditempatkan di tempat yang aman. Saya enggak tahu dia (Kamaruddin) dapat info dari mana," tutur Rully.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo juga mengatakan, orang tua Bharada E diamankan demi keamanan untuk menghindari adanya ancaman.