Lebih lanjut Arman meyakini bahwa perkara yang dihadapi kliennya akan semakin jelas dan terang.
Nantinya saat di persidangan, bukti-bukti bakal disampaikan.
"Kami tim kuasa hukum mempunyai keyakinan bahwa perkara ini akan semakin jelas dan terang, saatnya nanti dalam persidangan akan dibuktikan. Intinya kami menghormati penyidik," tuturnya.
Dilansir dari Tribunnews.com, Arman menuturkan bahwa kliennya bakal diperiksa kembali pada Rabu pekan depan.
Pemeriksaan itu untuk dikonfrontir keterangan Putri dengan saksi-saksi lainnya.
"Selanjutnya seperti teman-teman sudah ketahui bersama pemeriksaan akan dilanjutkan hari Rabu minggu depan. Tadi sudah dijelaskan kadiv humas, pemeriksaan nanti adalah pemeriksaan konfrontir, hari selasa ada rekontruksi tadi sudah dijelaskan," pungkasnya.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dilaporkan terkait dugaan laporan palsu
Melansir Tribunnews.com, pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak menyambangi Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022) siang.
Kamaruddin datang untuk melaporkan Irjen Ferdy Sambo (FS) dan istrinya, Putri Chandrawathi (PC) terkait dugaan laporan palsu.
Pihaknya melaporkan FS atas laporannya ke Polres Jakarta Selatan (Jaksel) soal ancaman pembunuhan.
"Kita mau bikin laporan polisi (LP) terkait dengan pembuatan laporan palsu kaitannya dengan Pasal 317, 318 KUHP jo pasal 55 KUH Pidana,” ucap Kamaruddin.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar