Saat itu Putri melaporkan, terjadi peristiwa pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J pada hari Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.
Lokasi pelecehan disebut terjadi di Komplek Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
"Kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana. Bukan merupakan peristiwa pidana," ujar Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi dalam jumpa pers, Jumat (12/8/2022).
Kronologi yang terjadi di Magelang yang dikonfirmasi Sudding
Melansir Tribunnews.com, anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding mengkorfirmasi soal kronologi peristiwa di Magelang yang menyebabkan Sambo marah hingga membunuh Brigadir J.
Sudding mengkonfirmasi soal peristiwa Magelang kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Komisi III DPR dengan agenda pembahasan soal kasus Brigadir J.
Menurut, Sudding mengatakan bahwa suatu peristiwa pidana tentunya tidak terlepas dari motif.
"Setiap peristiwa pidana pasti ada hubungan sebab dan akibat," kata Sudding memulai pertanyaannya dalam rapat di ruang Komisi III DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022).
"Benar atau tidak tentang motif ini? dari berbagai sumber dan saya mencoba memformulasikan motif ini, dan mudah-mudahan Kapolri memberikan jawaban benar atau tidak apa yang saya sampaikan," lanjutnya.
Setelah itu, ia membeberkan soal kronologi yang terjadi di Magelang sebelum peristiwa pembunuhan Brigadir J.