Hal tersebut diungkapkan oleh pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak di depan Mabes Polri.
"Ada HP, ATM-nya di empat bank, dan laptop bermerek ASUS," ungkap Kamaruddin, Selasa (16/8/2022).
Kamaruddin menyebut, uang Rp 200 juta milik Brigadir J ditransfer ke rekening Bripka RR, yang menjadi salah satu tersangka.
"Tadi terkonfirmasi sudah, memang benar apa yang saya katakan bahwa tanggal 11 Juli 2022 itu masih transaksi," sambungnya.
Hal itu kemudian menaruh curiga Kamaruddin Simanjuntak.
Ia mempertanyakan bagaimana mungkin seseorang yang sudah meninggal bisa mengirimkan uang.
Kala itu Kamaruddin menduga, uang tersebut dialirkan ke rekening Bripka RR atas suruhan Ferdy Sambo.
"Uang ratusan juta itu dipindahkan atau ditransfer ke rekening tersangka Bripka RR, diduga atas perintah FS (Ferdy Sambo)," sambungnya.
Baca Juga: Pertanda Iri Hati hingga Jodoh Akan Mendekat, Inilah 5 Arti kedutan Area Dagu Menurut Primbon Jawa
Rekening Ferdy Sambo Cs Diblokir
Terkait hal itu, PPATK telah mengirim hasil analisis terkait dugaan transaksi mencurigakan dari Brigadir J ke penyidik Bareskrim Polri.
Dikatakan Ketua Kelompok Substansi Humas PPATK M Natsir Kongah, hasil analisis PPATK terkait dugaan aliran dana dari rekening almarhum Brigadir J cukup lengkap sebagai bahan yang bisa ditindak lanjut penyidik.
Source | : | TribunnewsBogor.com,TribunJakarta.com |
Penulis | : | Akhsan Erido Elezhar |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar